Indonesia Dukung OECD Selesaikan Rumusan Perpajakan Internasional Ekonomi Digital
By Abdi Satria
nusakini.com-Riyadh-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan kepada Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk dapat segera menyelesaikan rumusan arsitektur perpajakan internasional dengan membuat sistem perpajakan yang adil, sederhana, transparan dan berpihak pada negara berkembang, terutama dalam ranah ekonomi digital.
Indonesia berharap konsensus global atas sistem perpajakan internasional dapat tercapai. Isu pajak internasional ini yang mendorong Menkeu Sri Mulyani untuk menghadiri pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara-Negara G-20 di Riyadh, Arab Saudi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD memberikan apresiasi pada kebijakan dan aksi Indonesia dalam memberikan bantuan pembangunan kapasitas perpajakan dengan mengirimkan para inspektor untuk memberikan pelatihan tentang perpajakan melalui skema kerjasama Selatan-Selatan (South-South Cooperation).
Selain itu, OECD juga menyampaikan perlunya untuk mencermati lebih dalam usulan pendekatan safe harbour yang diajukan oleh Amerika Serikat.
OECD baru mengirimkan tim teknis ke Indonesia untuk melakukan survei ekonomi. Hasil dari survei tersebut akan dituangkan dalam konsep laporan awal yang akan didiskusikan kembali pada tataran kebijakan pada kisaran bulan Juli 2020. Laporan akhir dari survei ekonomi akan diterbitkan sekitar bulan Oktober 2020.
Namun, OECD menyampaikan bahwa pelaksanaan survei ekonomi tahun 2021 mendatang mengalami kesulitan pendanaan karena Belanda menarik dukungan pembiayaannya. Saat ini, OECD sedang mengeksplorasi sumber pendanaan yang dimungkinkan, misalnya dari Korea atau Uni Eropa. OECD juga menyampaikan sekiranya Indonesia akan turut berkontribusi di dalamnya.
Menkeu Sri Mulyani mendukung pelaksanaan survei tersebut di Indonesia. Terkait dengan kesulitan pembiayaan pada tahun mendatang, disarankan agar OECD juga membuka peluang dukungan dari para donor internasional.
OECD juga sedang melakukan review kebijakan investasi di Indonesia. Pada kisaran bulan April-Mei 2020 diharapkan sudah ada temuan awal (preliminary findings) dan Menkeu mendukung review ini.
Lebih lanjut, OECD memandang isu kelangkaan air, baik air bersih maupun air untuk menunjang kegiatan ekonomi seperti pertanian, menjadi sangat serius. Contohnya adalah debet air sungai Mekong yang melintasi beberapa negara seperti di Tiongkok, Myanmar, Laos, Thailand, Kamboja, dan Vietnam sudah sangat jauh berkurang karena dibangunnya beberapa waduk.
Menkeu Sri Mulyani sangat mendukung langkah OECD untuk memikirkan pembiayaan terkait air. Di Indonesia, isu air dan pengelolaan sampah merupakan hal yang sangat serius. Namun, penanganan isu tersebut pada tingkat daerah terasa kurang optimal karena kapasitas dan pengetahuan daerah yang masih rendah.
Pemerintah pusat akan memberikan dukungan berupa pembangunan kapasitas dan insentif bagi daerah yang memperhatikan isu lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu menjelaskan agenda prioritas Presiden Jokowi yang meliputi pembangunan sumber daya manusia (SDM), percepatan pembangunan infrastruktur, memperbaiki iklim investasi dan melanjutkan proses reformasi.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law untuk meningkatkan lapangan kerja dan mendorong investasi. Omnibus law tersebut merupakan penyederhanaan dan sinergi atas ratusan kebijakan dan peraturan. (p/ab)